Bangka Tengah – Astiar menilai, pengawasan tersebut sangat penting agar dana pascatambang dikelola secara transparan dan bertanggung jawab, serta benar-benar dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat di wilayah terdampak pertambangan.
Penggunaan dana pascatambang harus difokuskan pada program CSR, seperti pemulihan lingkungan, peningkatan infrastruktur desa, serta pemberdayaan ekonomi Masyarakat.
