• Rab. Jul 29th, 2026

Bangka Tengah – Astiar menilai, pengawasan tersebut sangat penting agar dana pascatambang dikelola secara transparan dan bertanggung jawab, serta benar-benar dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat di wilayah terdampak pertambangan.

Penggunaan dana pascatambang harus difokuskan pada program CSR, seperti pemulihan lingkungan, peningkatan infrastruktur desa, serta pemberdayaan ekonomi Masyarakat.

Selengkapnya Klik Di Sini

Bagikan Ke:
BACA JUGA:  Kunjungi BPJN Babel, Algafry Usulkan Pembangunan Jalan dan Drainase di Bangka Tengah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *