Tim Satgas Halilintar bersama Bea Cukai Pangkalpinang, berhasil mengamankan sebuah kapal kayu bermuatan pasir timah di Perairan Tanjung Kerasak, Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Dalam penggeledahan, petugas menemukan sekitar 500 karung pasir timah dengan total berat mencapai 25 ton, yang disimpan di bagian depan dan belakang kapal.
