• Ming. Apr 19th, 2026

Pangkalpinang – Dalam pernyataannya, ia menegaskan bahwa Partai Buruh sebagai partai yang lahir dari aspirasi kaum pekerja memiliki tanggung jawab moral untuk mengawal sekaligus mendukung kebijakan pemerintah daerah yang pro terhadap kesejahteraan buruh, nelayan, petani, pelaku UMKM, serta masyarakat kecil lainnya.

Menurutnya, dukungan tersebut bukan berarti menghilangkan fungsi kontrol sosial, melainkan sebagai bentuk kolaborasi konstruktif antara partai politik dan pemerintah daerah demi terciptanya stabilitas pembangunan yang berkelanjutan.

Selengkapnya Klik Di Sini

Bagikan Ke:
BACA JUGA:  Bangka Tengah Siap Gelar MTQ Tingkat Provinsi 2026

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *