Pangkalpinang – Dalam pernyataannya, ia menegaskan bahwa Partai Buruh sebagai partai yang lahir dari aspirasi kaum pekerja memiliki tanggung jawab moral untuk mengawal sekaligus mendukung kebijakan pemerintah daerah yang pro terhadap kesejahteraan buruh, nelayan, petani, pelaku UMKM, serta masyarakat kecil lainnya.
Menurutnya, dukungan tersebut bukan berarti menghilangkan fungsi kontrol sosial, melainkan sebagai bentuk kolaborasi konstruktif antara partai politik dan pemerintah daerah demi terciptanya stabilitas pembangunan yang berkelanjutan.
