Pangkalpinang – Dewan Pimpinan Daerah Advokasi Rakyat Nusantara (ARUN) Bangka Belitung menyatakan dukungan terhadap kebijakan pemerintah terkait posisi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) yang berada langsung di bawah Presiden Republik Indonesia.
Menurut mereka, Polri merupakan alat negara yang selalu hadir di tengah masyarakat untuk melindungi, mengayomi, dan melayani. Kedudukan Polri di bawah presiden memungkinkan institusi tersebut bekerja lebih cepat dan efektif dalam menjalankan tugasnya.
Sikap ARUN Bangka Belitung ini juga sejalan dengan hasil rapat kerja Komisi III DPR RI bersama Kapolri, di mana seluruh fraksi menyepakati bahwa posisi Polri di bawah presiden sudah tepat.
