Yogi mengedarkan sabu-sabu yang sudah dicampur dan dicairkan ke dalam wadah rokok elektrik. Yogi tak berkutik saat ditangkap polisi di rumah kekasihnya, di kelurahan air itam, kota pangkal pinang.
dalam proses penggeledahan, polisi menemukan 80 wadah rokok elektrik, seluruhnya berisi cairan yang telah bercampur narkotika jenis sabu-sabu.
