• Ming. Apr 19th, 2026

Yogi mengedarkan sabu-sabu yang sudah dicampur dan dicairkan ke dalam wadah rokok elektrik. Yogi tak berkutik saat ditangkap polisi di rumah kekasihnya, di kelurahan air itam, kota pangkal pinang.

dalam proses penggeledahan, polisi menemukan 80 wadah rokok elektrik, seluruhnya berisi cairan yang telah bercampur narkotika jenis sabu-sabu.

Bagikan Ke:
BACA JUGA:  Tim Gabungan Gagalkan Penyelundupan 500 Karung Pasir Timah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *