Bangka – Enam korban yang telah ditemukan masing-masing bernama Sanam (38), Dul Manap (47), Abeng (39), Anuwar (32), Abad (39), dan Arif (37). Sementara satu korban lainnya, Soleh, hingga Selasa siang masih dalam pencarian.
Proses pencarian menghadapi kendala kondisi tanah yang labil dan medan terjal, meski alat berat telah dikerahkan untuk menggali material longsoran. Korban diduga tertimbun tanah di kedalaman sekitar 20 meter.
Berdasarkan informasi di lapangan, lokasi Tambang Pondi merupakan wilayah Izin Usaha Pertambangan milik PT Timah yang sudah lama tidak beroperasi dan diduga dimanfaatkan secara ilegal.
