Bangka – Longsor tambang timah ilegal terjadi di kawasan Pondi, Kecamatan Pemali, Kabupaten Bangka, dengan material tanah setinggi puluhan meter runtuh dan menimbun tujuh penambang yang saat itu sedang bekerja menggunakan alat berat.
Hingga Senin malam, Tim SAR Gabungan masih melakukan proses pencarian dan evakuasi korban di lokasi kejadian. Proses pencarian berlangsung sulit akibat kondisi tanah yang labil serta minimnya penerangan pada malam hari.
Dalam operasi pencarian Senin malam, Tim SAR Gabungan kembali menemukan satu korban, sehingga total empat korban telah ditemukan dalam kondisi meninggal dunia, sementara tiga penambang lainnya masih tertimbun material longsor.
