• Rab. Jul 29th, 2026

Djoni alamsyah hidayat, membantah anggapan bahwa pemerintah kabupaten belitung belum mengajukan usulan wilayah pertambangan rakyat atau wpr, ke pemerintah provinsi kepulauan bangka Belitung. menurut djoni, usulan wpr sebenarnya telah diajukan, namun terkendala tumpang tindih dengan izin usaha pertambangan PT Timah.

 

Bagikan Ke:
BACA JUGA:  Polisi Gagalkan Penyelundupan Timah Ilegal

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *