• Sab. Jun 13th, 2026

Djoni alamsyah hidayat, membantah anggapan bahwa pemerintah kabupaten belitung belum mengajukan usulan wilayah pertambangan rakyat atau wpr, ke pemerintah provinsi kepulauan bangka Belitung. menurut djoni, usulan wpr sebenarnya telah diajukan, namun terkendala tumpang tindih dengan izin usaha pertambangan PT Timah.

 

Bagikan Ke:
BACA JUGA:  Sejumlah Pohon Di Tanjung Pendam Tumbang Disapu angin kencang (video)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *