Djoni alamsyah hidayat, membantah anggapan bahwa pemerintah kabupaten belitung belum mengajukan usulan wilayah pertambangan rakyat atau wpr, ke pemerintah provinsi kepulauan bangka Belitung. menurut djoni, usulan wpr sebenarnya telah diajukan, namun terkendala tumpang tindih dengan izin usaha pertambangan PT Timah.
