Bangka Tengah – Selain bantuan perumahan, 140 warga Desa Kurau dan Kurau Barat juga menerima sertifikat tanah gratis melalui program Konsolidasi Tanah, yang merupakan program strategis Kementerian ATR/BPN dalam menata penguasaan, pemilikan, penggunaan, dan pemanfaatan tanah secara partisipatif dan berkeadilan.
Melalui program ini, pemerintah berharap masyarakat dapat menikmati hunian yang lebih layak, lingkungan yang sehat, serta memperoleh kepastian hukum atas kepemilikan tanah, sekaligus menjadi bentuk komitmen pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan penataan kawasan permukiman berkelanjutan di Kabupaten Bangka Tengah.
