• Ming. Apr 19th, 2026

BANGKA BARAT, BABELTV.COM — Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi (KPHP) Jebu Bembang Antan mengambil langkah tegas dengan turun langsung ke lokasi perkebunan sawit di Desa Kelabat, Kecamatan Parittiga, Kabupaten Bangka Barat. Kawasan tersebut diketahui masuk dalam wilayah Hutan Produksi (HP) yang disinyalir turut menjadi lokasi aktivitas tambang.

Kehadiran tim KPHP di lapangan menjadi penegasan bahwa pengawasan terhadap kawasan hutan produksi kini diperketat. Pemerintah menegaskan tidak ada lagi toleransi terhadap aktivitas ilegal, termasuk tambang yang berpotensi merusak lingkungan.

Rambu peringatan dilarang melakukan kegiatan penambangan yang dipasang oleh pemerintah. Foto: istimewa.

Berdasarkan informasi di lapangan, tim KPHP melakukan verifikasi kondisi kawasan serta memastikan batas-batas wilayah Hutan Produksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari upaya penertiban dan pengembalian fungsi kawasan hutan.

“Turunnya KPHP ke lokasi menunjukkan bahwa kawasan ini dalam pengawasan serius. Aktivitas tambang di dalam kawasan hutan produksi tidak diperbolehkan,” ujar sumber di lapangan.

Selama ini, kawasan perkebunan sawit di Desa Kelabat menjadi sorotan karena berada di dalam kawasan hutan produksi. Aktivitas tambang yang diduga berlangsung di area tersebut dinilai telah memperparah kerusakan lingkungan, mulai dari degradasi tanah hingga ancaman terhadap ekosistem sekitar.

Bagikan Ke:
BACA JUGA:  Jalan Utama Lubuk–Koba Terendam Banjir 1 Meter (video)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *