• Ming. Apr 19th, 2026

PANGKALPINANG, BABELTV.COM – Peristiwa kaburnya delapan tahanan dari sel Mapolres Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, menghebohkan publik. Kejadian tersebut berlangsung pada Rabu (8/4/2026) sekitar pukul 05.30 WIB saat situasi di lingkungan kantor polisi masih relatif lengang.

Para tahanan diduga melarikan diri dengan cara memotong jeruji besi sel menggunakan gergaji. Aksi itu diduga dilakukan secara terencana, memanfaatkan kondisi penjagaan yang belum optimal pada pagi hari.

Kepala Bidang Humas Polda Bangka Belitung, Kombes Pol Agus Sugiyarso, membenarkan insiden tersebut.

“Ada delapan tahanan yang melarikan diri. Saat ini dua orang sudah berhasil diamankan,” ujar Agus, Rabu (8/4/2026).

Satu Ditangkap di Pelabuhan, Satu Menyerahkan Diri

Dua tahanan yang telah diamankan yakni Hari Darma, yang terjerat kasus perlindungan perempuan dan anak (PPA), serta M. Takfin, tersangka kasus narkotika.

Hari Darma ditangkap aparat di Pelabuhan Mentok, Bangka Barat, saat diduga hendak melarikan diri ke wilayah Sumatera Selatan. Sementara M. Takfin memilih menyerahkan diri kepada pihak kepolisian.

“Satu orang diamankan di Mentok saat akan menyeberang, dan satu lagi datang menyerahkan diri,” jelas Agus.

Petugas Baru Mengetahui Pagi Hari

Kaburnya para tahanan baru diketahui petugas saat melakukan pengecekan pada pagi hari. Saat itu, kondisi Mapolres disebut masih sepi sehingga aksi pelarian tidak langsung terdeteksi.

“Petugas baru mengetahui para tahanan kabur saat pagi hari. Saat kejadian, situasi masih sepi,” katanya.

Enam Tahanan Masih Dalam Pengejaran

Hingga kini, aparat gabungan dari Polda Bangka Belitung dan Polres Bangka masih melakukan pengejaran terhadap enam tahanan yang belum tertangkap.

Mereka adalah:

Rosi Aprianto (kasus narkoba), Anugrah (PPA), Andi Darmawan (narkoba), Supriyadi (narkoba), Yogi Triliando (narkoba), dan Weli (pencurian).

BACA JUGA:  Ketua Exco Partai Buruh Babel Ajak Dukung Kebijakan Pro Rakyat

Polisi juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melapor apabila mengetahui keberadaan para tahanan yang masih buron.

Bagikan Ke:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *