• Sen. Jul 13th, 2026

BANGKA SELATAN, BABELTV.COM — Aktivitas dugaan tambang timah ilegal kembali menjadi sorotan di Kabupaten Bangka Selatan, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Sebuah alat berat jenis ekskavator diduga beroperasi di kawasan hutan lindung (HL) yang berada di Jalan Gang Kubu, Toboali, Selasa (7/7/2026).

Berdasarkan informasi yang dihimpun, lokasi tersebut diduga menjadi area penambangan timah tanpa izin yang berada di dalam kawasan hutan lindung. Aktivitas tersebut diduga berlangsung menggunakan alat berat berukuran besar.

Dari pantauan di sekitar lokasi, awak media belum dapat masuk langsung ke area tambang lantaran akses jalan menuju titik aktivitas terputus. Namun, dari jarak tertentu terdengar suara mesin tambang dan alat berat yang diduga sedang melakukan aktivitas pengerukan.

Selain suara ekskavator, diduga terdapat beberapa mesin tambang yang masih beroperasi di lokasi tersebut.

 

Akses Terputus, Aktivitas Tambang Terdengar dari Kejauhan

Kondisi medan menuju lokasi membuat tim media belum dapat melakukan dokumentasi langsung di titik aktivitas tambang.

Meski demikian, suara mesin yang berasal dari kawasan tersebut memperkuat dugaan adanya kegiatan penambangan yang masih berlangsung.

Warga sekitar yang ditemui awak media mengaku tidak mengetahui secara pasti siapa pemilik tambang maupun alat berat yang digunakan.

Namun, seorang warga menyebut adanya dugaan keterkaitan alat berat tersebut dengan oknum anggota aparat.

“Kami tidak tahu pak siapa pemilik tambang itu, tapi alatnya koordinasi dengan anggota Kodim,” ujar warga tersebut.

 

Kodim 0432 Basel Bantah Nomor yang Disebut Terkait Anggota

Menindaklanjuti informasi tersebut, media melakukan penelusuran terhadap nomor telepon yang disebut-sebut berkaitan dengan pihak tertentu.

Nomor yang disebut warga kemudian dihubungi melalui pesan WhatsApp untuk meminta klarifikasi. Namun hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan dari pemilik nomor tersebut.

BACA JUGA:  Bukan Dijual atau Diekspor, PT BBBS Siapkan Slag PT BTI untuk Riset dan Hilirisasi Mineral

Media juga melakukan konfirmasi kepada Kodim 0432 Bangka Selatan melalui S. Riadi Tumanggung.

Ia membantah bahwa nomor yang beredar tersebut merupakan milik anggota Kodim Basel.

“Gak ada Pak. Sopir Komandan namanya Hendrik, nomor itu tidak terdaftar di HP saya. Kodim Basel tidak ada namanya Hendrik,” ujar Riadi Tumanggung.

Saat dikonfirmasi lebih lanjut terkait dugaan aktivitas tambang ilegal di kawasan hutan lindung yang disebut menggunakan alat berat, pihak Kodim belum memberikan keterangan resmi hingga berita ini diterbitkan.

 

Tambang Ilegal Jadi Perhatian Pemerintah

Aktivitas tambang ilegal menjadi salah satu persoalan serius yang mendapat perhatian pemerintah pusat.

Pemerintah sebelumnya menyatakan komitmen untuk menindak praktik pertambangan tanpa izin yang berpotensi merugikan negara dan merusak lingkungan.

Presiden Prabowo Subianto juga menegaskan komitmen pemerintah dalam pemberantasan tambang ilegal, termasuk penertiban aktivitas pertambangan yang tidak memiliki izin.

Pemerintah mendorong kementerian terkait bersama aparat penegak hukum untuk melakukan penindakan terhadap pihak-pihak yang terbukti melakukan pelanggaran hukum di sektor pertambangan.

 

Kerusakan Lingkungan Jadi Ancaman

Kawasan hutan lindung memiliki fungsi penting dalam menjaga keseimbangan ekosistem, tata air, serta mencegah kerusakan lingkungan.

Aktivitas pertambangan tanpa izin di kawasan tersebut berpotensi menyebabkan kerusakan hutan, perubahan kontur tanah, hingga pencemaran lingkungan apabila tidak dilakukan sesuai aturan.

Karena itu, dugaan aktivitas tambang timah ilegal di kawasan hutan lindung Toboali ini diharapkan mendapat perhatian serius dari pemerintah daerah maupun aparat penegak hukum.

 

Penelusuran Masih Berlanjut

Hingga berita ini diterbitkan, identitas pemilik tambang, pemilik alat berat, serta pihak-pihak yang diduga terlibat masih dalam proses penelusuran.

Media juga masih berupaya mendapatkan konfirmasi dari instansi terkait, termasuk aparat penegak hukum dan pihak pemerintah daerah.

BACA JUGA:  Pemkab Bangka Tengah Dorong Budi Daya Udang Vaname

Apabila terdapat klarifikasi resmi dari pihak-pihak terkait, informasi tersebut akan dimuat dalam pemberitaan berikutnya. (SM/ Jendela Group)

Bagikan Ke:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *