PANGKALPINANG, BANGKABELITUNGTV.COM – Perbincangan publik di Kota Pangkalpinang belakangan hangat menyoroti dugaan kasus skandal 13 ton timah balok ilegal yang menjerat seorang aparat penegak hukum dari jajaran Kepolisian Daerah Kepulauan Bangka Belitung/Polda Babel.
Isu ini bahkan mengalahkan gaung peringatan Hari Kemerdekaan RI ke-80 di warung-warung kopi di Pangkalpinang.
Langkah taktis dilakukan gabungan Satgas Penertiban Kawasan Hutan/PKH dan Satgas Trisakti dengan menggeledah rumah milik Aiptu Basuki, Nomor 07 di Perumahan Cempaka Mas, Kawasan Kulim Kampak, Gabek, Kota Pangkalpinang, Selasa (30/6/2026) malam.
Bertugas di Bagian Keuangan Polda Babel
Aiptu Basuki yang bertugas di bagian keuangan Polda Babel tersebut diduga terlibat bisnis timah balok ilegal. Dalam penggeledahan itu, petugas mengamankan barang bukti berupa 13 ton timah balok.
Informasi yang dihimpun, timah balok tersebut diduga akan diselundupkan keluar Pulau Bangka.
Rumah dan Gudang Mendadak Sepi
Usai penggeledahan, kondisi rumah Aiptu Basuki mendadak sepi. Begitu pula dengan gudang penyimpanan timah balok miliknya.
Informasi terbaru yang dihimpun Jendela Group, untuk memuluskan bisnis ilegalnya, Aiptu Basuki diduga memiliki orang kepercayaan berinisial Agus.
Agus berperan mengeluarkan timah balok dari dalam gudang hingga ke muara tempat pengiriman.
“Kebanyakan pekerja di gudang itu warga sekitar. Nah, kalau tidak salah, Agus itu orang kepercayaannya. Tinggalnya tidak jauh dari rumah Basuki. Dia dikenal dengan sebutan Agus Solar,” ujar sumber kepada Jendela Group, Rabu (1/7/2026).
Hingga berita ini ditayangkan, Polda Babel belum memberikan keterangan resmi terkait status hukum Aiptu Basuki. Proses penyidikan masih terus dilakukan oleh Satgas gabungan. (Tim Jendela Group)
