• Sab. Jun 13th, 2026

TOKYO, BANGKABELITUNGTV.COM — Informasi yang menyebut Jepang berhasil mengubah udara dan air menjadi bahan bakar minyak (BBM) mendadak viral di media sosial. Kabar ini memicu berbagai reaksi publik, mulai dari takjub hingga skeptis.

Namun, benarkah teknologi tersebut sudah bisa “menyulap” udara menjadi BBM secara langsung?

Faktanya, Jepang memang tengah mengembangkan teknologi bahan bakar sintetis atau e-fuel, namun prosesnya tidak sesederhana yang beredar di media sosial.

Perusahaan energi asal Jepang, ENEOS Corporation, diketahui mengembangkan teknologi yang mampu mengolah karbon dioksida (CO₂) dari udara dan menggabungkannya dengan hidrogen yang dihasilkan dari air.

Proses ini menggunakan teknologi Direct Air Capture (DAC) untuk menangkap CO₂ di atmosfer. Selanjutnya, CO₂ tersebut diproses bersama hidrogen melalui reaksi kimia menjadi bahan bakar cair yang memiliki karakteristik mirip bensin.

Dengan teknologi ini, bahan bakar yang dihasilkan dapat digunakan pada kendaraan konvensional tanpa perlu perubahan mesin.

Meski demikian, para ahli menegaskan bahwa teknologi ini masih dalam tahap pengembangan dan belum bisa diproduksi secara massal.

“Ini adalah proses ilmiah yang kompleks, bukan sekadar mengubah udara dan air secara langsung menjadi BBM,” ujar salah satu peneliti energi dalam laporan proyek tersebut.

Selain itu, biaya produksi yang masih tinggi menjadi tantangan utama dalam pengembangan e-fuel. Dibutuhkan energi besar, khususnya dari sumber energi terbarukan, agar teknologi ini benar-benar ramah lingkungan.

Pemerintah Jepang sendiri menargetkan pengembangan energi bersih sebagai bagian dari upaya mencapai target netral karbon pada 2050.

Dengan demikian, informasi yang viral tersebut memiliki dasar fakta, namun perlu dipahami secara utuh agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di masyarakat.

Bagikan Ke:
BACA JUGA:  Halal Bihalal ABPEDNAS Babel Perkuat Silaturahmi, Gubernur Hidayat Arsani Sahkan Proker 2025–2030

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *