• Rab. Jul 29th, 2026

BANGKA TENGAH, BANGKABELITUNGTV.COM – Nasib tragis menimpa seorang penambang pasir timah. Kali ini peristiwa nahas tersebut terjadi si Laut Sampur, Kabupaten Bangka Tengah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Di antara deru mesin Ponton Isap Produksi (PIP), dentuman besi, dan hiruk-pikuk aktivitas penambangan, seorang pekerja bernama Arif (35) meninggal dunia setelah kepalanya diduga terkena hantaman besi rajuk saat bekerja, Selasa (21/7/2026) sekitar pukul 16.00 WIB.

Di hamparan laut yang selama ini dikenal sebagai penghasil timah, maut datang tanpa peringatan. Besi yang semestinya menjadi bagian dari proses produksi justru berubah menjadi penyebab hilangnya nyawa seorang pekerja.

Dalam hitungan detik, seorang suami, ayah, dan anak kehilangan kesempatan untuk kembali berkumpul bersama keluarganya.

Peristiwa ini tidak semestinya hanya menjadi angka dalam statistik kecelakaan kerja. Tragedi yang menimpa Arif menjadi pengingat bahwa keselamatan dan kesehatan kerja (K3) harus menjadi prioritas utama dalam setiap aktivitas pertambangan, terutama di lingkungan kerja berisiko tinggi.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Arif merupakan pekerja di PIP 07 milik CV SJA.

Saat itu, ia sedang melakukan proses pengangkatan rajuk. Pada waktu yang hampir bersamaan, proses serupa juga dilakukan dari ponton lain milik CV GLA.

Dalam proses tersebut, besi rajuk diduga bergerak tidak terkendali hingga menghantam bagian belakang kepala korban.

“Diduga besi rajuk yang diangkat dari ponton sebelah bergerak lalu menghantam kepala korban,” ujar seorang saksi mata, Rendi, kepada petugas.

Korban langsung terjatuh. Rekan-rekannya berupaya memberikan pertolongan dengan mengevakuasi Arif ke daratan sebelum membawanya ke RSUD Depati Hamzah Pangkalpinang. Namun, nyawa korban tidak berhasil diselamatkan.

Dokter Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSUD Depati Hamzah, dr. Hans, menyatakan korban mengalami pecah tengkorak pada bagian belakang kepala yang mengakibatkan pendarahan hebat.

BACA JUGA:  Tim Gabungan Gagalkan Penyelundupan 500 Karung Pasir Timah

Dari hasil pemeriksaan awal, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan lain pada tubuh korban.

Kapolresta Pangkalpinang, Kombes Pol Indra Wijatmiko, membenarkan adanya kejadian tersebut.

Kepolisian telah melakukan olah tempat kejadian perkara, memeriksa sejumlah saksi, serta mengumpulkan berbagai keterangan untuk mengetahui penyebab pasti kecelakaan.

Di balik proses penyelidikan itu, muncul pertanyaan yang lebih besar daripada sekadar bagaimana kecelakaan itu terjadi.

Aktivitas pertambangan laut merupakan pekerjaan dengan tingkat risiko yang sangat tinggi. Para pekerja setiap hari berhadapan dengan alat berat, besi, crane, kabel, gelombang laut, serta berbagai potensi bahaya lainnya.

Dalam kondisi seperti itu, penerapan standar keselamatan kerja bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan perlindungan nyata terhadap setiap pekerja.

Laut Sampur berada di kawasan DU-1556, salah satu wilayah IUP laut PT Timah Tbk yang dikenal sebagai area strategis kegiatan pertambangan. Kawasan tersebut juga memiliki tingkat aktivitas operasional yang tinggi sehingga membutuhkan pengawasan, koordinasi, serta penerapan sistem keselamatan kerja yang ketat.

Seorang praktisi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) yang enggan disebutkan namanya menilai, setiap kecelakaan fatal harus menjadi momentum untuk melakukan evaluasi terhadap sistem keselamatan yang diterapkan.

“Setiap kecelakaan di sektor pertambangan harus menjadi pelajaran. Investigasi tidak boleh berhenti pada penyebab teknis semata, tetapi juga harus mengevaluasi prosedur kerja, sistem pengawasan, kompetensi pekerja, hingga budaya keselamatan yang diterapkan di lapangan,” ujarnya.

Tragedi ini menjadi pengingat bahwa di balik setiap ton timah yang berhasil diangkat dari dasar laut, terdapat para pekerja yang mempertaruhkan keselamatan bahkan nyawa mereka. Produksi dapat dihitung dalam angka, keuntungan dapat dicatat dalam laporan keuangan, tetapi satu nyawa yang hilang tidak akan pernah dapat digantikan.

BACA JUGA:  Warga Kurau Barat Terima Bantuan Rumah dan Sertifikat Tanah Gratis

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada pernyataan resmi dari aparat penegak hukum yang menyimpulkan adanya pelanggaran standar K3 maupun menetapkan pihak yang bertanggung jawab secara hukum atas peristiwa tersebut.

Media ini juga masih berupaya memperoleh konfirmasi dari PT Timah Tbk, pengelola ponton, serta instansi terkait mengenai penerapan sistem keselamatan kerja dan langkah evaluasi pascakecelakaan.

Pada akhirnya, penyelidikan atas tragedi ini bukan semata-mata untuk mencari siapa yang harus disalahkan. Lebih dari itu, penyelidikan diharapkan menjadi jalan untuk memperbaiki sistem keselamatan kerja sehingga tidak ada lagi keluarga pekerja tambang yang harus menerima kabar duka ketika orang yang mereka cintai berangkat bekerja hanya untuk mencari nafkah.

Bagikan Ke:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *