• Sel. Jul 28th, 2026

Suara musik yang berlangsung dari tengah malam hingga dini hari, dinilai mengganggu kenyamanan dan jam istirahat warga sekitar. Sejumlah warga bahkan telah membuat surat pernyataan berisi keberatan atas operasional diskotik tersebut.

Bagikan Ke:
BACA JUGA:  Hutan Lindung Ditanami Sawit, Melyadi: Kami Belum Tau Dan Akan Kami Cek.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *