Bangka – Sebanyak tujuh penambang timah ilegal tertimbun longsor di kawasan tambang Pondi, Kecamatan Pemali, Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Hingga Rabu siang, Tim SAR Gabungan berhasil menemukan enam jasad korban, sementara satu korban lainnya masih dalam proses pencarian.
Pascakejadian, Polda Bangka Belitung melakukan penyelidikan untuk memastikan ada tidaknya unsur tindak pidana. Lokasi tambang tersebut diketahui berada di wilayah Izin Usaha Pertambangan milik PT Timah, yang sudah lama tidak beroperasi dan diduga dimanfaatkan secara ilegal.
