• Sel. Jul 28th, 2026

PANGKALPINANG, BANGKABELITUNGTV.COM – Upaya pemberitaan terkait dugaan pengolahan tinslag di sebuah gudang di Desa Kayu Besi, Kecamatan Namang, Kabupaten Bangka Tengah, disebut tidak hanya diwarnai polemik soal legalitas aktivitas tersebut.

Tim Investigasi Redaksi Jendela Group mengungkap adanya dugaan upaya menghentikan pemberitaan, melalui pendekatan kepada wartawan yang disertai penyerahan sejumlah uang.

Berdasarkan keterangan yang diterima redaksi, upaya tersebut diduga dilakukan oleh Surya Dharma selaku kuasa hukum David Yohanes, pemilik gudang yang belakangan menjadi sorotan publik karena diduga melakukan pengolahan tinslag tanpa izin.

Surya Dharma beberapa kali meminta bertemu dengan awak media, lantas menyerahkan sejumlah uang. Namun, tawaran tersebut disebut langsung ditolak oleh wartawan.

Redaksi menegaskan seluruh awak media tetap berpegang pada prinsip independensi dan menjalankan tugas jurnalistik sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers serta Kode Etik Jurnalistik.

Menurut keterangan redaksi, dugaan pemberian uang tersebut dilakukan bersamaan dengan permintaan agar pemberitaan mengenai aktivitas gudang tidak lagi dilanjutkan.

Permintaan itu juga disebut sejalan dengan pernyataan Surya Dharma yang sebelumnya terekam dalam percakapan dengan awak media.

Pernyataan tersebut sebelumnya telah menjadi perhatian karena dinilai mengarah pada upaya memengaruhi independensi pemberitaan.

Kini, muncul pula informasi adanya dugaan penyerahan sejumlah uang kepada wartawan yang disebut sebagai bagian dari permintaan agar pemberitaan dihentikan.

Meski demikian, redaksi menegaskan seluruh bentuk pendekatan tersebut ditolak. Pemberitaan mengenai dugaan aktivitas pengolahan tinslag di Desa Kayu Besi tetap dilakukan berdasarkan hasil penelusuran lapangan, konfirmasi kepada sejumlah pihak, serta kepentingan publik.

Sebelumnya, Surya Dharma juga mengakui aktivitas pengolahan tinslag di gudang tersebut telah menghasilkan balok timah dan masih menyisakan sekitar 300 kilogram bahan.

BACA JUGA:  Gudang Misterius Pengolahan Tinslag Diduga Ilegal Beroperasi Bebas di Tengah Hutan, Nama di KWh Listrik Picu Tanda Tanya

“Masih tersisa 300 kilo yang ada. Sekarang cari pembelinya susah, kondisi sekarang tau sendiri lah,” ujar Surya Dharma kepada awak media pada Selasa (14/7/2026).

Pengakuan tersebut memunculkan pertanyaan mengenai legalitas kegiatan, asal-usul bahan baku, hingga jalur pemasaran hasil pengolahan.

Redaksi menegaskan seluruh informasi yang dipublikasikan bertujuan memenuhi hak masyarakat untuk memperoleh informasi yang benar dan berimbang.

Oleh karena itu, dugaan adanya upaya menghentikan pemberitaan melalui pemberian uang dinilai menjadi bagian dari fakta yang juga perlu diketahui publik.

Hingga berita ini diterbitkan, Surya Dharma maupun David Yohanes belum memberikan tanggapan terbaru terkait dugaan permintaan penghentian pemberitaan maupun informasi mengenai dugaan penyerahan sejumlah uang kepada wartawan.

Redaksi tetap membuka ruang hak jawab dan hak koreksi kepada Surya Dharma, David Yohanes, maupun pihak lain yang disebut dalam pemberitaan ini sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.

Bagikan Ke:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *