BANGKA BARAT, BANGKABELITUNGTV.COM – Polemik dugaan dampak pembukaan lahan di Dusun Kendodong, Desa Tumbak Petar, Kecamatan Jebus, Kabupaten Bangka Barat, terhadap kondisi Sungai Butun terus bergulir. Setelah warga mengeluhkan air sungai menjadi keruh dan hasil tangkapan udang menurun, pihak yang disebut mengelola lahan belum memberikan penjelasan resmi terkait perizinan maupun dokumen lingkungan.
Sejumlah pertanyaan terkait legalitas dan dokumen lingkungan proyek tersebut masih belum terjawab.
Redaksi telah berupaya meminta konfirmasi kepada Ahon Bakit sebagai pihak yang disebu melakukan aktivitas pembukaan lahan di sana.
Pesan WhatsApp sudah dikirimkan oleh redaksi ke nomor Ahon sejak Jumat kemarin, dan hingga kini belum juga dibalas olehnya.
Tak cuma itu, Bambang yang disebut sebagai orang kepercayaan Ahon Bakit dan mengetahui kegiatan di lapangan. Pertanyaan yang diajukan menyangkut status dokumen AMDAL atau persetujuan lingkungan, perizinan pembukaan lahan, serta izin pengelolaan kawasan.
Pesan konfirmasi telah dikirimkan melalui aplikasi WhatsApp sejak Sabtu pagi. Namun hingga berita ini diperbarui, Bambang belum memberikan tanggapan maupun jawaban atas seluruh pertanyaan yang disampaikan wartawan.
Sikap tidak merespons permintaan konfirmasi tersebut membuat sejumlah pertanyaan publik mengenai status perizinan dan dokumen lingkungan proyek masih menggantung.
Sebelumnya, warga yang berprofesi sebagai nelayan dan pencari udang di Sungai Butun mengaku hasil tangkapan mereka menurun sejak kondisi air sungai berubah keruh. Warga menduga perubahan tersebut berkaitan dengan aktivitas pembukaan lahan di sekitar Dusun Kendodong.
Masyarakat berharap pemerintah daerah bersama instansi teknis segera melakukan pemeriksaan lapangan dan pengujian kualitas air secara ilmiah untuk memastikan penyebab kekeruhan Sungai Butun.
Selain itu, warga juga meminta agar seluruh proses investasi, termasuk pembukaan lahan dan rencana pembangunan pabrik kelapa sawit, dilakukan secara transparan, memenuhi seluruh ketentuan perizinan, serta tidak mengabaikan kelestarian lingkungan dan kepentingan masyarakat sekitar.
Redaksi akan memberikan ruang hak jawab dan memuat penjelasan dari Ahon Bakit, Bambang, maupun pihak perusahaan apabila yang bersangkutan bersedia memberikan keterangan pada pemberitaan berikutnya.
