• Ming. Apr 19th, 2026

BANGKA BARAT, BABELTV.COM — Aktivitas tambang ilegal di kawasan kebun sawit Desa Kelabat, Kecamatan Parittiga, kembali beroperasi meski baru tiga hari lalu ditertibkan oleh jajaran Polsek Jebus. Kondisi ini memicu sorotan tajam dari masyarakat yang menilai penegakan hukum belum memberikan efek jera.

Berdasarkan informasi yang dihimpun di lapangan, para pekerja tambang kini kembali menjalankan aktivitasnya secara terang-terangan. Mesin-mesin tambang kembali beroperasi, disertai lalu lalang kendaraan pengangkut hasil tambang yang terlihat tanpa hambatan berarti.

Ironisnya, lokasi tersebut diketahui berada di kawasan hutan produksi yang seharusnya mendapat perlindungan ketat dari segala bentuk aktivitas ilegal, termasuk pertambangan tanpa izin.

Sejumlah warga mengaku heran dengan kondisi tersebut. Mereka menilai penertiban yang dilakukan aparat kepolisian hanya bersifat sementara tanpa pengawasan lanjutan yang berkelanjutan.

“Baru saja ditertibkan, sekarang sudah kerja lagi. Seolah tidak ada takutnya. Ini ada apa sebenarnya?” ujar seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Situasi ini memunculkan dugaan adanya kelemahan dalam pengawasan, bahkan memicu kecurigaan publik terkait kemungkinan pembiaran terhadap aktivitas ilegal tersebut. Jika dibiarkan, kondisi ini tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga berpotensi mencederai wibawa hukum di mata masyarakat.

Kerusakan lingkungan di kawasan hutan produksi bukan persoalan sepele. Aktivitas tambang ilegal berisiko merusak ekosistem, mencemari sumber air, serta mengganggu keseimbangan alam yang seharusnya dijaga.

Atas kondisi tersebut, masyarakat mendesak Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) untuk segera turun langsung ke lokasi. Kehadiran Satgas dinilai penting guna memastikan penegakan hukum berjalan tegas, transparan, dan tidak tebang pilih.

Langkah konkret dan terukur dinilai mendesak, tidak hanya berupa penertiban sesaat, tetapi juga penindakan hukum yang menyasar aktor utama di balik aktivitas tambang ilegal tersebut.

BACA JUGA:  Tinjau Perusahaan Benih Udang, Bupati: Investasi Lokal Terus Didorong

Jika tidak ada tindakan serius, kawasan hutan produksi di Desa Kelabat dikhawatirkan akan terus menjadi sasaran eksploitasi liar yang semakin sulit dikendalikan.

Kini, masyarakat menanti ketegasan aparat dan Satgas PKH—apakah akan benar-benar hadir menegakkan aturan, atau justru membiarkan pelanggaran terus berulang tanpa konsekuensi nyata.

Bagikan Ke:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *