• Ming. Apr 19th, 2026

Suara musik yang berlangsung dari tengah malam hingga dini hari, dinilai mengganggu kenyamanan dan jam istirahat warga sekitar. Sejumlah warga bahkan telah membuat surat pernyataan berisi keberatan atas operasional diskotik tersebut.

Bagikan Ke:
BACA JUGA:  Cuaca Buruk Picu Kenaikan Harga Ikan Di Pangkalpinang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *